Painan, Januari----
Disahkannya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Baru oleh DPRD Pessel beberapa waktu lalu berdampak pada pengurangan 117 posisi untuk jabatan dieselon II, III dan IV pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pessel.
Bupati Pessel, Nasrul Abit menyebutkan ada 23 jabatan eselon II dan III serta 94 jabatan eselon IV yang tidak lagi diisi.
"Untuk itu kepada pejabat yang masih diberikan amanah dalam menjalankan tugasnya dapat bekerja dengan baik serta menampilkan kinerja terbaik," tuturnya.
Di samping itu, kepada pejabat yang telah dilantik, ia berharap lakukanlah evaluasi dan koordinasi dengan masing-masing SKPD-nya.
"Segera pelajari visi misi, baik yang menampati posisi di SKPD lama dan baru," paparnya.
Menurutnya, bila pejabat di eselon II dan III yang dilantik tidak dapat atau tidak sanggup melaksanakan tugas, mereka dapat mengundurkan diri karena masih ada yang akan menunggu penempatan selanjutnya.(02)