Hingga Akhir 2024 DPMPTSP Pesisir Selatan Telah Menerbitkan 9.125 NIB

28 May 2025 151 x Dibaca
 Hingga Akhir 2024 DPMPTSP Pesisir Selatan Telah Menerbitkan 9.125 NIB

Pesisir Selatan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) hingga akhir tahun 2024 telah menerbitkan sebanyak 9.125 Nomor Induk Berusaha (NIB) dari total izin sebanyak 11.275 buah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nuzirwan, MT, kepada media ini Rabu (28/5) di Painan.  

"Pencapaian itu merupakan salah satu keberhasilan Pemkab Pesisir Selatan melalui DPMPTSP dalam mempercepat proses administrasi perizinan terhadap pelaku usaha di daerah ini," katanya.

Dia menjelaskan bahwa hal itu tercapai berkat inovasi Pelayanan Berbantuan  Bergerak dalam melakukan pelayanan publik oleh DPMPTSP Pesisir Selatan sejak tahun 2022.

"Pelayanan berbantuan bergerak ini dilakukan ke kecamatan-kecamatan, hingga nagari, bahkan sampai ke kelompok perikatan dan pertanian. Melalui pendekatan itu, sehingga kita berhasil memberikan layanan langsung kepada masyarakat di berbagai kecamatan, yang berujung dengan penerbitan 9.180 NIB dengan total proyek mencapai 11.571," jelasnya.

NIB merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS).

"Dengan memiliki NIB ini, maka pelaku usaha dapat dengan mudah mengajukan berbagai izin, termasuk Izin Usaha dan Izin Komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha yang digeluti," jelasnya.

Berkat capaian itu, sehingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan yang diberikan di tahun 2024 itu tercatat mencapai angka 90,45.

"Ini menunjukkan angka yang tinggi terhadap tingkat kepuasan masyarakat. Survei kepuasan masyarakat ini dilakukan secara mandiri dengan melibatkan 350 responden. Mereka itu terdiri dari pelaku usaha yang mengakses layanan DPMPTSP baik di kantor pusat maupun melalui pelayanan berbantuan/bergerak di kecamatan," ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP).

"Dengan capaian yang luar biasa ini akan membuat kami terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempercepat realisasi investasi untuk kemajuan daerah ini di masa yang akan datang," tutupnya.
 

Penulis: Yoni Syafrizal
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.