Pengumuman

? Kembali ke Beranda

05 May 2017

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN TENAGA AHLI TIK PEMERINTAH KAB. PESISIR SELATAN TAHUN 2017

Perihal:

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN TENAGA AHLI TIK PEMERINTAH KAB. PESISIR SELATAN TAHUN 2017

Deskripsi:
PENGUMUMAN Nomor: 555.2/143/DKI-PS/V/2017HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN TENAGAKONSULTAN TEKNOLOGI INFORMASIDAN KOMUNIKASI  PENGEMBANGAN  DAN IMPLEMENTASI E-GOVERNMENTPEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN  Berdasarkan surat pengumuman Nomor. 555.2/137/DKI-PS/IV/2017 tentang Seleksi Terbuka Penerimaan Tenaga Konsultan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pengembangan Dan Implementasi E-Government Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan surat lamaran yang dikirimkan melalui email (kominfopessel.2017@gmail.com), telah dilakukan verifikasi administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dengan hasil sebagai berikut;1. Seleksi AdministrasiTanggal Seleksi           : 26 s/d 30 April 2017 (23.59 wib terakhir)Tempat Seleksi           : email (kominfopessel.2017@gmail.com )Jumlah Pelamar                 : 109 orangLulus Administrasi            : 79 OrangTidak Lulus Administrasi   : 30 Orang(Daftar pelamar terlampir)Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan dikirimkan Kartu Ujian yang telah dibuat oleh Panitia Seleksi ke email pelamar, dan pelamar wajib menempelkan Foto (Ukuran 4 x 6) di Kartu Ujian tersebut dan membawanya saat Ujian TKD.Kepada peserta yang lulus seleksi administrasi untuk dapat mengikuti proses test selanjutnya, sebagai berikut: Test Kemampuan Dasar  (TKD) (teori) Hari/Tanggal                      : Minggu, 07 Mei 2017 Waktu                                : 10.00 WIB s.d Selesai Tempat Seleksi                   : SMP Negeri 01 Painan Pengumuman Lulus             : 13 Mei 2017 Selama mengikuti Test Kemampuan Dasar (TKD), peserta test wajib mengikuti syarat sebagai berikut: 1. Berpakaian Rapi,Pria            : Baju Kemeja dan Celana Dasar Kain Warna Gelap.Wanita        : Baju Kemeja dan Rok Dasar Kain Warna Gelap. 2. Membawa alat tulis untuk kebutuhan test ( pensil 2B, Pena dan penghapus). 3. Membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas Diri (KTP, SIM, dll). 4. Pada saat ujian dilarang membawa/menggunakan Gadget/HP. 5. Bagi Peserta yang tidak mengikuti Test, dinyatakan gugur/tidak lulus.Demikian pengumuman ini untuk dimaklumi. Ditetapkan di  : PainanPada Tanggal :  05Mei 2017 KETUA,                                                                                                                                                                         dto EMIRDA ZISWATI,SE.,MMPembina Utama MudaNIP.196511111990032006
Lampiran Dokumen
Klik tombol untuk melihat atau mengunduh