Tim PEKPPP Biro Organisasi Pemprov Sumbar Kunjungi Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Pesisir Selatan

25 Jul 2024 183 x Dibaca
Tim PEKPPP Biro Organisasi Pemprov Sumbar Kunjungi Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Pesisir Selatan

Pesisir Selatan -- Biro Organisasi Sekretariat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) berkunjung ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Kunjungan yang didampingi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Sakdakab) Pesisir Selatan pada Selasa (23/7) lalu itu, bertujuan untuk melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaran Pelayanan Publik (PEKPPP) di dinas tersebut.

Sekretris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan, Mawardi Roska, mengatakan kepada media ini Kamis (25/7) bahwa kunjungan itu merupakan salah satu upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu.

"Melalui kunjungan itu maka Biro Organisasi Pemprov Sumbar akan memperoleh bahan penyusunan rekomendasi dalam melakukan perbaikan pelayanan ke depan, sebab PEKPPP Mandiri ini bertujuan untuk memperluas pelaksanaan PEKPPP pada keseluruhan ruang lingkup pelayanan publik yang meliputi pelayanan barang, jasa, dan administratif," katanya.

Dia juga berharap dengan dilakukannya PEKPPP Mandiri itu, maka dapat diperoleh informasi yang lebih lengkap dan komprehensif atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari instansi yang dievaluasi.

"Disamping itu, hasil akhir dari PEKPPP ini merupakan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP). Dimana hasil IPP tersebut menjadi salah satu komponen pengukuran (indikator) dalam rangka penataan UPT," jelasnya.

Dia menyebutkan bahwa IPP yang perlu dicapai berkisar pada nilai 4,01 hingga 4,50 dengan klasifikasi kategori minimal A- (A minus).

"Terkait penilaian itu, Biro Organisasi Pemprov Sumbar bersama Bagian Organisasi Sekdakab Pesisir Selatan telah melakukan kunjungan atau visitasi secara langsung," ujarnya.

Langkah itu dilakukan untuk melakukan pembinaan sekaligus evaluasi terhadap 6 aspek yang menjadi indikator penilaian. Dan sesuai dengan acuan pelaksanaan PEKPPP yang tercantum dalam Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2023.

"Untuk pelaksanaan PEKPPP secara langsung ke lokasi, Biro Organisasi Pemprov Sumbar bersama Bagian Organisasi Sekdakab Pesisir Selatan telah mengunjungi dua perwakilan perangkat daerah terpilih. Diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Sosial PPPA Pessel," tutupnya.

Penulis: Yoni Syafrizal
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.