Selama Tiga Hari, KPU Lakukan Verifikasi Faktual Parpol

30 Jan 2018 440 x Dibaca

Painan, -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bakal melakukan Verifikasi Faktual terhadap Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 akhir pekan ini.

Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, hal tersebut menyusul hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu mengenai verifikasi faktual terhadap seluruh Parpol.

"Verifikasi Faktual itu, sesuai dengan putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 diputuskan, maka KPU memiliki konsekuensi untuk melakukan Verifikasi Faktual terhadap 14 Parpol calon peserta Pemilu 2019", jelasnya. 

"Dengan putusan MK itu, konsekuensinya semua partai harus diverifikasi, hari ini kita kumpulkan seluruh partai agar semuanya memiliki persepsi yang sama dan proses ini bisa berjalan dengan baik, "ujarnya. 

"Verifikasi dilakukan tiga hari, dimulai tanggal 30 dan 31 Januari dan tanggal 1 Februari. 14 Partai Politik di Pessel yang diverifikasi selama tiga hari itu," ujarnya lagi. 

Ke 14 partai yang dimaksud yakni Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, PBB, PDIP, PKB, PKS, PPP, Berkarya, Perindo, Garuda. 

Untuk tekhnis verifikasi faktual, pihaknya akan mendatangi masing-masing kantor partai yang di verifikasi. Partai itu yang akan menghadirkan anggotanya. Hal itu berbeda dengan teknis yang sebelumnya, dimana pihak KPU turun langsung ke rumah-rumah anggota partai.

"Verifikasi meliputi verifikasi kepengurusan, 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai dan domisili partai serta keanggotaan. Prinsipnya sama, teknisnya saja berbeda. Partai menghadirkan ke kantor partai, dulu kita yang mendatangi anggotanya. Jumlah samplingnya lebih sedikit, sekarang 5 persen kalau dulu 10 persen,"ungkapnya,(12) 

Penulis: ALAMIN
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.