Sekolah tatap muka dibuka, protokol Kesehatan diterapkan secara ketat

27 Nov 2020 252 x Dibaca
Sekolah tatap muka dibuka, protokol Kesehatan diterapkan secara ketat

Pesisir Selatan --  Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), telah membuka sekolah tatap muka, setelah sebelumnya sempat dilakukan daring karena alasan khawatir terhadap penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Suhendri Jumat (27/11) mengatakan, pemberlakuan sekolah tatap muka sudah kembali dilakukan sejak, Rabu 11 November 2020 lalu dengan sistem shif dan penerapan disiplin protokol kesehatan.

Sekolah tatap muka kembali diberlakukan dari tingkat SD, SMP dan setingkat SMA terkecuali PAUD dan TK.

"Sudah (dibuka kembali), berdasarkan rapat dengan gugus tugas dan pihak-pihak terkait termasuk IDI," ungkapnya . 

Ia menjelaskan, pembelajaran tatap muka, dilakukan karena ada berbagai pertimbangan dan alasan dari perkembangan kasus, hingga sasaran belajar daring yang masih jauh dari harapan.

Sebab, selama belajar daring dari rumah dilaksanakan, aktivitas peserta didik tampak tak terawasi. Bahkan, aktivitas masyarakat tetap seperti biasa, dan saat daring dilaksanakan banyak siswa yang keluyuran hingga kegiatan lainnya yang membuat daring tak efektif.

"Jadi (karena pertimbangan itu), kita buka sekolah dari hari Rabu kemarin. Tapi, tetap dengan sistem shif, disiplin dengan protokol Covid-19, kemudian ada izin dari surat orang tua," terangnya.

Ia berharap, dengan dilaksanakan sekolah tatap muka ini, para guru dan peserta didik bisa memaksimalkan sisa waktu belajar yang ada. Sebab, pada 11 Desember 2020, ujian semester sudah dilaksanakan.

"Jadi kita harapkan para peserta didik dan tenaga pendidik, memaksimalkan 4 atau 5 minggu yang tersisa untuk persiapan ujian semester," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, sekolah tatap muka di Pessel sudah kembali dibuka pada 13 Juli 2020 lalu setelah kebijakan daring sebelumnya.Namun, seiring waktu pada 31 Juli 2020 kebijakan tersebut kembali berubah. Kebijakan berubah, karena adanya peningkatan kasus dan keputusan zona kuning dari Provinsi,(07

Penulis: Elfi Mahyuni, S.H
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.