Polres Pessel Imbau Masyarakat untuk Melaporkan Jika Menemukan Sejumlah Makanan dan Minuman yang Kadaluwarsa

22 Feb 2018 497 x Dibaca
Polres Pessel Imbau Masyarakat untuk Melaporkan Jika Menemukan Sejumlah Makanan dan Minuman yang Kadaluwarsa

Painan-- Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat agar mewaspadai dan melaporkan ketika menemui sejumlah makanan dan minuman yang telah habis masa konsumsinya untuk memantau peredaran barang-barang kadaluwarsa di daerah itu.

"Masyarakat harus selalu berhati-hati dalam membeli setiap bahan makanan atau minuman yang sudah dikemas. Setidaknya, bisa untuk meperhatikan tanggal kadaluwarsanya dan bila ditemukan silahkan dilaporkan ke kami," sebut Kapolres Pessel, AKBP. Ferry Herlambang, Rabu 21 Februari 2018.

Ia menjelaskan, pihaknya sejauh ini belum memastikan secara pasti apakah peredaran bahan makanan dan minuman serta sejenisnya itu ada di Pesisir Selatan? Tetapi, segera menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya masih perlu melakukan pendalaman dan bakal menindak jika barang-barang tersebut dapat ditemukan.

"Sedang kita dalami dan melakukan pengamatan di lapangan kalau ada akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. Sebab, ini akan kita antisipasi sedini mungkin,"jelasnya.

Lanjutnya, untuk menindaklanjuti
peredaran bahan makanan serta minum tersebut, pihaknya tidak hanya melibatkan kepolisian saja. Tetapi, pihak terkait seperti Dinkes dan Dinas Perdagangan serta lainnya juga akan segera dikoordinasikan untuk menindaknya.

"Akan kita koordinasikan (pihak terkait seperti Dinkes dan Dinas Perdagangan setempat), karena info ini masih baru. Jadi perlu kita telusuri secara dalam,"pungkasnya.

Sebelumnya diinformasikan, bahwa ada empat penjual jamu kedaluwarsa di Sumatera Barat dibekuk tim Ditres Narkoba Polda Sumbar, Selasa 13 Februari 2018. Penangkapan tersebut dilakukan di Dusun III, Jorong Pasir Baru, Kenagarian Pilubang, Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman.

Lebih lanjut terkait penangkapan itu, Dir Narkoba Polda Sumbar menyebut, tentang jual beli barang-barang tersebut diketahui karena beredar di daerah Pasaman dan Pesisir Selatan. (08)

Penulis: Kiki Julnasri Priatama
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.