Pesisir Selatan-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di daerah itu.
Upaya itu juga dilakukan oleh petugas UKL Dukcapil Kecamatan Lunang dengan cara memberikan langsung dokumen kependudukan berupa kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terhadap pasangan baru menikah dengan status barunya di Kampung Tanjung Beringin II, Nagari Lunang Selatan, dan Kampung Sidorejo, Nagari Lunang Satu.
Hal itu disampaikan Kepala UKL Dukcapil Kecamatan Lunang, Tri Endang Diningroum, kepada media online ini Senin (8/7).
"Insya Allah Dinas Dukcapil Pessel berkomitmen hadir lebih dekat lagi dengan masyarakat dalam upaya memberikan pelayanan membahagiakan kepada masyarakat. Upaya itu juga kami lakukan di UKL Dukcapil Kecamatan Lunang melalui pemberian dokumen kependudukan secara langsung kepada pasangan yang baru menikah sesuai dengan status barunya. Ini kami lakukan baru-baru ini terhadap dua pengantin baru setelah melakukan ijab kabul. Dua pengantin baru di kecamatan ini," katanya.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan salah satu inovasi di Dinas Dukcapil Pessel yang dikenal dengan inovasi Pass nikah.
Melalui berbagai inovasi seperti inovasi Pass Nikah, Selamat Lahir, Turut Berduka, layanan THR, termasuk sistem yang berbasis online sebagaimana saat ini, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang memuaskan.
Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Beriskhan, ketika dihubungi berharap berbagai program dan inovasi yang ada itu hendaknya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Sebab ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan membahagiakan kepada masyarakat. Kami akui bahwa selama ini menjadi sorotan publik soal pelayanan Adminduk. Karena itu kami berupaya berbenah melalui berbagai inovasi supaya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di daerah ini," timpalnya.