Petugas Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Pada Pasien Yang Dirujuk Di Rumah Sakit Di Padang

26 Apr 2018 399 x Dibaca

PESISIR SELATAN, Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) Pesisir Selatan selama sepekan terakhir telah beberapa kali melakukan perekaman e-KTP bagi pasien di RSUD M. Zein Painan.

 

Bahkan petugas Disdukcapil Pesisir Selatan melakukan perekaman e-KTP di Kota Padang yakni kepada seorang pasien asal Pesisir Selatan yang dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Padang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

 

Menurut Kadis Dukcapil Pesisir Selatan, Eva Fauza Yuliasman, Kamis (26/04) di Painan, perekaman e-KTP kepada salah seorang pasien asal Pesisir Selatan yang dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Padang itu adalah untuk melengkapi dokumen dalam pengurusan BPJS Kesehatan.

 

"Disdukcapil Pesisir Selatan tidak bosan-bosannya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP bagi yang telah mencapai usia wajib KTP (17 tahun) atau sudah menikah," pintanya.

 

Lebih lanjut dikatakan, Disdukcapil juga terus memperbaharui elemen data yang termuat dalam Kartu Keluarga dan Dokumen Kependudukan lainnya (Kelahiran, Kematian, Pendidikan, Pekerjaan, Perkawinan, Perceraian dan lainnya).

 

"Jangan tunggu pengurusan dokumen kependudukan pada saat-saat mendesak dibutuhkan. Akan tetapi uruslah dokumen itu sejak dini," ingatnya.

 

Ia menambahkan, tahun ini pihaknya juga akan mengoperasionalkan Kantor Unit Layanan (UKL) Dukcapil di setiap kecamatan.

 

Hal itu dalam rangka mendekatkan dan mempermudah masyarakat untuk pelayanan pengurusan dokumen kependudukan, ungkapnya. (03)

Penulis: Marlison
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.