Pesisir Selatan--Pemerintah Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) lakukan apel rutin Rabu (22/10/2025).
Apel yang dilaksanakan di halaman kantor camat tersebut dipimpin oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Amiliosa Yunita, dengan juga diikuti oleh Camat Airpura Surmayenti, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Marfen Rosadi, para Kasi, Kasubag, serta seluruh staf ASN dan non ASN.
Dalam arahannya sebagai pembina apel, Amiliosa Yunita, menekankan pentingnya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III bagi setiap aparatur sipil negara (ASN).
Dia mengingatkan agar seluruh ASN segera menyelesaikan dan mengunggah SKP mereka sebelum tenggat waktu 20 Oktober 2025, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"SKP bukan hanya formalitas administrasi, tetapi menjadi ukuran konkret dari kinerja dan capaian masing-masing ASN. Dengan menyusunnya secara tepat waktu dan akurat, kita turut membangun budaya kerja yang akuntabel dan profesional di lingkungan kecamatan," ujar Amiliosa Yunita saat memimpin apel.
Selain itu, Amiliosa juga menyampaikan bahwa apel pagi tidak hanya sebagai wadah menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi sarana membangun kedisiplinan, menyatukan visi, serta mempererat komunikasi antar pegawai.
Camat Airpura, Surmayenti, yang turut hadir dalam apel tersebut, memberikan apresiasi terhadap penyampaian Kasubag Kepegawaian dan menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus memantau pelaksanaan SKP serta peningkatan kedisiplinan ASN.
"Kami berharap seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Airpura menjadikan SKP sebagai alat refleksi dan perencanaan kerja yang berdampak langsung kepada pelayanan masyarakat. Disiplin dan tanggung jawab adalah kunci utama," ungkap Surmayenti.
Apel pagi kemudian ditutup dengan doa bersama dan penyampaian beberapa informasi penting lainnya terkait agenda kegiatan di lingkup Kecamatan Airpura.