Pemekaran Nagari Pessel

11 Sep 2009 1568 x Dibaca

PAINAN, Sept.

UNTUK memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah merespon usulan sejumlah Nagari untuk dimekarkan. Nagari yang semula berjumlah 37 Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, dalam waktu dekat akan meningkat menjadi 76 Nagari.

Menurut Kabag Pemerintahan Nagari Setkab Pesisir Selatan Asrial Amri, SSTP ketika dihubungi pagi tadi, pemekaran nagari itu memang terbuka peluang dalam Perda 08 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari.

Penulis: adri
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.