Perubahan sistem pemerintahan terendah dari desa menjadi pemerintahan nagari di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), ternyata juga memberikan dampak terhadap percepatan pembangunan di daerah itu.
Kondisi itu terjadi akibat dari penggabungan beberapa pemerintahan desa menjadi satu pemerintahan nagari. Sebab melalui penggabungan itu, ada nagari yang wilayah pemerintahanya gabungan dari 17 pemerintahan desa.
Painan, Juli 2017--Dengan dibukanya peluang pemekaran pemerintahan nagari oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu, oleh beberapa pemerintahan nagari dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Namun oleh beberapa nagari ada yang mengabaikan, dan menganggap peluang itu akan selalu ada.
Sehingga dengan dilakukanya moratorium sebagaimana saat ini, nagari-nagari yang belum sempat melakukan pemekaran tetap mengalami kemunduran dalam pembangunan.
Sekretaris Forum Wali Nagari (Forwana) Kecamatan Lengayang Pessel, Sondri KS, yang juga merupakan Wali Nagari Kambang Timur mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Selasa (11/7) bahwa perubahan sistem pemerintahan terendah dari desa menjadi nagari, telah memberikan dampak yang besar terhadap percepatan pembangunan di daerah itu, terutama di Kecamatan Lengayang.
" Saya katakan demikian, sebab akibat dari perubahan sistem pemerintahan terendah itu, membuat jumlah pemerintahan terendah mengalami pengurangan yang sangat luar biasa di kecamatan ini. Sebelum pemerintahan nagari, jumlah desa di Kecamatan Lengayang ada sebanyak 27. Tapi setelah berubah menjadi pemerintahan desa, jumlah itu berubah drastis menjadi dua pemerintahan nagari, yakni Nagari Lakitan dan Kambang," katanya.
Disampaikanya bahwa dengan dibukanya peluang pemekaran oleh pemerintah pusat, sehingga di kecamatan itu juga dilakukan pemekaran.
" Namun pemekaran yang dilakukan tidaklah maksimal. Sebab cuma berkembang menjadi 9 nagari, yang diantaranya sebanyak 4 pemerintahan nagari di Kenagarian Kambang , dan sebanyak 5 pemerintahan nagari pula di Kenagarian Lakitan," jelasnya.
Karena dinilai belum ideal, sehingga dia melalui forum wali nagari berharap agar peluang pemekaran bagi nagari-nagari yang memiliki wilayah luas dan banyak penduduk kembali diberi kesempatan.
" Masyarakat Nagari Kambang Timur termasuk salah satu yang berharap peluang pemekaran kembali dibuka pemerintah pusat. Sebab pada pemerintahan nagari ini, ada sebanyak enam desa yang bergabung menjadi satu. Enam desa lama itu diantaranya, Desa Ganting, Desa Tampunik, Desa Koto Pulai, Kotoh Kandis, dan Desa Pauh," jelasnya.
Dengan anggaran yang hanya sebesar Rp 1,4 miliar per tahun yang bersumber dari APBN dan APBD, sehingga sangat sulit percepatan dan pemerataan pembangunan bisa dilakukan di nagari itu.
" Untuk menunjang kelancaran roda pemerintahan nagari, anggaran yang tersesia tahun 2017 di nagari ini hanya sekitar Rp 1,4 miliar. Anggaran sebesar itu diantaranya berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau APBD sekitar Rp 600 juta, dan yang berasal dari Dana Desa (DD) atau APBN sekitar Rp 800 juta pula," terangnya.
Karena anggaran untuk menunjang kegiatan pada nagari yang berasal dari enam desa gabungan itu tidak memadai, sehingga dia berharap agar dilakukan penambahan.
" Pendanaan ADD yang berasal dari APBD kabupaten sebesar Rp 600 juta, sesuai ketentuan digunakan untuk dana insentif seperti guru ngaji, pegawai kantor wali nagari, honor kader yandu dan guru PAUD. Jumlah ini bukanya mencukupi, tapi malah kurang. Sedangkan dana DD yang diperuntukan bagi kegiatan fisik dan pemberdayaan, juga tidak memadai. Agar semua desa lama yang bergabung sama-sama kebagian, sehingga di lakukan perguliran. Akibatnya, masing-masing desa lama itu, mendapat jatah satu kali dalam enam tahun. Padahal sebelum beralih pada pemerintahan nagari, geliat pembangunan pada desa-desa lama itu sangat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Beranjak dari kondisi itu, sehingga dia berharap agar moratorium pemerintahan nagari bisa ditinjau ulang kembali. Termasuk juga usulan penambahan pendanaan melalui DD dan ADD yang saat ini dirasakanya masih jauh dari kebutuhan ideal.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Nagari (Pemnag) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Pessel, Yefrizal ketika dihubungi menjelaskan bahwa alokasi dana pemerintahan nagari yang bersumber dari APBN sebesar Rp 143 milyar dan APBD kabupaten sebesar Rp 87 milliar pula.
" Anggaran sebesar itu dibagi berdasarkan proporsi masing masing nagari, dengan besaran antara Rp 1 miliar hingga Rp 1,4 miliar. Besaranya tergantung kepada jumlah penduduk dan luas wilayah," jelasnya.
Dikatakanya bahwa di daerah itu jumlah pemerintahan nagari setelah dilakukan pemekaran berjumkah sebanyak 182 nagari.
" Sebelum dilakukan pemekaran pemerintahan nagari, jumlah pemerintahan terendah di daerah ini ada sebanyak 36 pemerintahan nagari. Tapi setelah dilakukan tiga kali pemekaran, bertambah menjadi 182 pemerintahan nagari, dan jumlah ini bisa dikatakan terbanyak di Sumbar," jelasnya.
Walau beberapa kenagarian di daerah itu dinilai pemekaranya sudah ideal dan sudah menurut kebutuhan, tapi diantaranya juga masih butuh dilakukan pemekaran.
" Salah satu kecamatan yang pemerintahan nagarinya musti dilakukan pemekaran agar percepatan pembangunan bisa tercapai adalak Kecamatan Lengayang. Seba kecamatan yang memiliki 27 pemerintahan desa dulunya itu, sekarang hanya memiliki 9 pemerintahan nagari," ujarnya.
Diakuinya bahwa Nagari Kambang Timur termasuk salah satu nagari di Kecamatan Lengayang yang masuk pada usulan pemekaran.
" Karena peluang itu masih tertutup akibat masih diberlakukanya moratorium oleh pemrinah pusat, sehingga masyarakat terpaksa harus menahan diri, sambil terus berupaya berjuang melalui penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat, termasuk juga kepada wakil rakyat," tutupnya. (05)