Pesisir Selatan--Upaya memperkuat transparansi dan partisipasi publik kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya digelar Rapat Koordinasi (Rakor) antara BumNag Nagari Duku dan masyarakat terkait rencana pembangunan kandang ayam.
Rapat yang berlangsung pada 24 September 2025 lalu itu menghadirkan unsur kecamatan, DPMDPPKB Pesisir Selatan, dan masyarakat sebagai bentuk sosialisasi awal program.
Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, Ketika dihubungi Jumat (14/11/2025), menegaskan bahwa setiap program BumNag harus mengutamakan partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap perencanaan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan usaha nagari berjalan secara terbuka. Masyarakat harus memahami tujuan, manfaat, dan potensi dampaknya. Itu sebabnya koordinasi seperti ini penting, meskipun waktunya sudah berlalu, evaluasi dan tindak lanjutnya tetap harus berjalan," ujarnya.
Nurlaini menjelaskan bahwa rencana pembangunan kandang ayam tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi Nagari Duku melalui sektor peternakan.
Namun, ia mengingatkan pentingnya mengelola aspek-aspek sensitif yang kerap menjadi perhatian warga, seperti dampak lingkungan, limbah, jarak kandang ke permukiman, hingga potensi bau dan gangguan kesehatan.
"Pemerintah kecamatan mendorong agar setiap potensi konflik dibahas sejak awal. Transparansi bukan hanya soal dana, tetapi juga soal mitigasi dampak sosial dan lingkungan," katanya.
Dalam rakor sebelumnya, Wali Nagari dan pengurus BumNag telah memaparkan rencana teknis mulai dari lokasi pembangunan, skala usaha, desain kandang, hingga tujuan program seperti peningkatan ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja.
Menurut Nurlaini, informasi ini harus diperbarui secara berkala agar warga tetap merasa dilibatkan dalam perkembangan kegiatan.
"Setiap perkembangan harus disampaikan. Jangan sampai masyarakat merasa hanya diberi tahu di awal, tetapi tidak diajak mengikuti prosesnya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proyek ini memiliki potensi membuka peluang ekonomi baru di Nagari Duku, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun kerja sama usaha dengan warga sekitar. Namun, peluang tersebut baru dapat terwujud jika proses pelaksanaannya dilakukan secara hati-hati dan sesuai mekanisme.
"BumNag harus memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau ada peluang kemitraan atau akses terhadap hasil ternak, itu perlu dirumuskan sejak awal," tambah Nurlaini.
Ke depan, pihak kecamatan meminta pemerintah nagari dan BumNag untuk melakukan evaluasi lanjutan terkait kesiapan lahan, rekomendasi teknis, dan hasil masukan dari masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan kandang ayam tetap berada dalam jalur yang transparan, akuntabel, dan minim konflik.
Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Kecamatan Koto XI Tarusan berharap rencana pembangunan usaha peternakan oleh BumNag Nagari Duku dapat berjalan lebih matang, melibatkan semua unsur, dan menjadi contoh model perencanaan usaha nagari yang sehat dan partisipatif.