Mandeh Rubiah dan Kisah Manjalang yang Tak Pernah Padam

05 Nov 2025 8 x Dibaca
Mandeh Rubiah dan Kisah Manjalang yang Tak Pernah Padam

Di tengah arus modernisasi yang kian cepat, masyarakat Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, masih setia menjaga satu tradisi yang sarat makna: Manjalang Rumah Gadang Mandeh Rubiah. Tradisi ini bukan sekadar seremoni adat, tetapi menjadi jembatan nilai yang mempererat hubungan sosial, memperkuat silaturahmi, dan menghidupkan filosofi kebersamaan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.

 

Setiap tahun, tepatnya pada Hari Raya Idulfitri, prosesi manjalang digelar dengan penuh khidmat dan kegembiraan. Warga datang berbondong-bondong menuju Rumah Gadang Mandeh Rubiah, membawa semangat hormat dan kasih sayang terhadap keluarga besar pewaris rumah gadang tersebut.

 

Tradisi ini diyakini sudah berlangsung turun-temurun sejak masa lampau, dan menjadi simbol penghormatan terhadap peran perempuan Minangkabau sebagai penjaga nilai, penerus adat, dan pemelihara rumah gadang. Keberadaan Mandeh Rubiah sendiri telah menjadi legenda lokal yang memancarkan pesan moral: bahwa perempuan bukan hanya pelengkap dalam adat, melainkan inti kekuatan sosial dan spiritual dalam kehidupan kaum kerabat.

 

Dalam prosesi manjalang, para tamu dijamu dengan hidangan bajamba dari silang nan bapangka, sementara para sumando dipercaya menjadi janang atau panitia pelaksana acara. Sebelum santapan disajikan, dilakukan prosesi kata dipalegakan musyawarah ringan untuk mencapai kesepakatan dan menjaga keharmonisan bersama. Nilai itu tergambar jelas dalam falsafah Minangkabau “Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakek,” yang bermakna bahwa segala sesuatu hendaknya dijalankan dengan kebersamaan dan mufakat.

 

Selain menyatukan warga dalam suasana kekeluargaan, manjalang juga menjadi wadah refleksi budaya. Ia mengajarkan pentingnya menjaga hubungan antar generasi, saling menghormati, dan melestarikan nilai-nilai adat agar tak larut oleh perubahan zaman.

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pun terus mendorong pelestarian tradisi ini. Tahun 2025, Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Manjalang Rumah Gadang Mandeh Rubiah sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Pengakuan itu menjadi bukti nyata bahwa kearifan lokal Lunang bukan hanya milik daerah, tetapi juga bagian dari mozaik kebudayaan bangsa.

 

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Syafrizal Dihendri, menyebutkan bahwa tradisi ini lolos dalam tiga tahapan verifikasi ketat oleh Kementerian mulai dari kajian ilmiah, kelengkapan data, hingga dokumentasi visual. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi momentum untuk menguatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya melestarikan nilai budaya lokal.

“Manjalang Rumah Gadang Mandeh Rubiah mencerminkan rasa hormat, kebersamaan, serta penghargaan terhadap peran perempuan dalam tatanan adat Minangkabau,” ujarnya.

 

Kini, ketika banyak tradisi mulai pudar oleh waktu, manjalang tetap bertahan sebagai simbol harmoni sosial yang hidup dari hati masyarakatnya. Ia bukan hanya ritual, tapi wujud nyata kasih sayang dan kesetiaan terhadap akar budaya sendiri warisan yang tak lekang oleh zaman.

Penulis: Suci Mawaddah Warahmah, S.Sos
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.