LPS Audit BPR Salido Empati

25 Jun 2010 931 x Dibaca
Painan, Juni
Pengauditan kasus dugaan pembobolan dana nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Salido Empti kecamatan IV Jurai Pessel oleh Karyawatinya, ER akan dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selama tiga bulan.

"Lamanya waktu pengauditan ini, disebabkan kasus ini telah berlangsung sejak lama, paling tidak sudah berlalu tiga tahun," ungkap Kapolres Pessel AKBP Rosmita Rustam ketika ditemui pesisirselatan.go.id di Painan kemaren.

"Pengauditan ini dilakukan setelah adanya laporan pembobolan oleh oknum karyawati BPR tersebut berinisial ER. Dugaan penggelapan oleh pegawai bersangkutan tersebut, diperkirakan sebesar Rp1,8 miliar," ungkapnya.

Kasus tersebut sebelumnya sudah diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, namun oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkasnya dikembalikan lagi ke penyidik Polres yang menangani kasus itu. Alasannya, belum lengkap dengan Audit LPS.

Dengan dasar itulah pihak kepolisian setempat meminta kepada LPS untuk melakukan audit. Kini audit LPS masih berjalan. Keterangan yang diterima dari LPS, audit tersebut bisa berlangsung selama tiga bulan ke depan, karena petugasnya baru saja mulai bekerja, terhitung sejak satu minggu belakangan, sesuai apa yang diminta oleh JPU.

"Dari pemeriksaan dan hasil audit tersebut, nantinya tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain dari ER, yang jelas pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Sedangkan ER yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah diamankan di Ma Polres Pessel," imbuhya.(04
Penulis: adri
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.