Pesisir Selatan -- Untuk menghindari terjadinya kluster baru dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember besok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan Tempat Pencoblosan Sementara (TPS) Khusus bagi pemilih yang memiliki gejala seperti batuk, flu dan demam diatas 37 derajat celsius.
Anggota KPU Kabuapten Pesisir Selatan Yon Baiki melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (08/12) terkait penggunaan hak pilih bagi masyarakat yang positif Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan.Menurutnya
untuk menghadapi pencoblosan ditengah pandemi. Pihaknya menyiapkan TPS yang menerapkan protokol kesehatan.
Nantinya, ruang tunggu TPS ini berjarak satu meter sebelum masuk ke TPS. Para pemilih juga diharuskan untuk mencuci tangan dan akan diberikan sarung tangan saat melakukan pencoblosan.
“Nanti juga akan diukur suhu tubuh pemilih, dengan standar suhu yakni 37 derajat celsius,” katanya.
Jika nantinya ditemukan pemilih yang memiliki gejala seperti demam tinggi diatas 37 derajat celsius, maka, akan diarahkan ke TPS khusus untuk mencegah terjadinya penularan.
Saat ini, logistik sudah didistibusikan pihaknya pun telah melakukan pemetaan beberapa lokasi distribusi. Menurutnya, saat ini tidak ada lagi kesulitan dalam menyalurkan logistik.
“Saat ini, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kerawanan Pilkada. Kami juga berharap saat pelaksanaan Pilkada mendatang, kondisi cuaca baik sehingga sangat mendukung pelaksanaan Pilkada ,” terangnya.(07)