Pesisir Selatan -- KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengharapkan kepada pasangan calon (paslon) dalam melaksanakan kampanye dialogis agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar tidak terjadi klaster baru COVID-19 di Pilkada Pesisir Selatan.
"Proses pengadaan logistik berbeda dari pemilihan sebelumnya, dikarenakan situasi pandemi COVID-19, diharapkan paslon untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru," ujar Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar Senin16/11)
Dikatakannya, keberadaan KPU sebagai penyelenggara dan tidak bisa bekerja sendiri, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pelaksanaan bisa dilaksanakan dengan baik, apabila saling berkoordinasi bersama stakeholder yang ada
"Tetap menjaga prosedur pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini, sehingga pemilihan yang dilaksanakan Kabupaten Pessel nantinya bisa aman dan terkendali," pintanya.
Menambahkan seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Termasuk dalam pelaksanaan setiap tahap pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) tahun ini.
Dimana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 termasuk salah satu yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19. Untuk itu, kepatuhan terhadap prokes menjadi bagian penting yang harus dilakukan dalam setiap tahap pesta demokrasi memilih bupati dan wakil bupati tersebut.
Menurutnya kegiatan yang dilakukan KPU relatif lebih mudah dimonitor karena selalu berkoordinasi dengan Satgas. Namun pertemuan yang dilakukan masing-masing paslon, lebih sulit dimonitor. ”Misalnya saat timses melakukan pertemuan, sifatnya tertutup, padahal di situ juga terjadi kerumunan,” kata dia.