Dispertaholbunnak Akan Validasi Keltan Yang Membuat Usulan

17 Feb 2011 418 x Dibaca
Painan, Februari- Untuk menghindari bermunculannya kelompok tani (Keltan) fiktif yang hanya digunakan untuk sekedar mendapat bantuan dari pemerintah, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan Dan Peternakan (Dispertaholbunnak) kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan validasi dan verifikasi setiap usulan dan proposal dari kelompok tani (Keltan) yang masuk.

Kepala Dispertaholbunnak Pesisir Selatan Afrizon Nazar kepada pesisirselatan.go.id menegaskan validasi dan verifikasi ini penting dilakukan untuk kepentingan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

" Validasi dan verifikasi dilakukan mulai dari pengurus sampai kepada lahan pertanian milik kelompok dan jumlah serta keabsahan anggota," tegas Kadispertaholbunnak Pesisir Selatan Afrizon Nazar, Kamis (17/2).

Menurut Afrizon, keltan fiktif ini bisa saja muncul untuk mendapatkan berbagai bantuan untuk kelompok tani yang bertujuan untuk peningkatan hasil produksi pertanian tanaman pangan yang sedang digalakkan saat ini.

" Penyaluran bantuan pemerintah harus dipantau secara ketat dan keltan penerima harus diverifikasi secara detail agar berbagai bantuan dari pemerintah kepada masyarakat petani dapat tersalur dengan tepat sasaran sehingga tujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dapat tercapai," jelasnya.

Tahun ini saja menurut Afrizon, Pesisir Selatan mendapat bantuan berupa bibit padi sawah untuk lahan seluas 9.500 hektar, sedangkan untuk tanaman holtikultura diperoleh bantuan bibit jagung untuk lahan seluas 1.350 hektar, kedelai untuk lahan seluas 250 hektar dan bibit kacang tanah untuk lahan seluas 1.650 hektar.

Bantuan bibit seperti itu diharapkan dapat tersalurkan kepada kelompok tani yang jelas keberadaannya sehingga bibit dapat dimanfaatkan, tidak jatuh kepada tangan yang tidak berhak yang kemungkinan bisa saja diperjual belikan oleh oknum keltan fiktif tadi. Ia menegaskan seluruh bantuan bibit dari pemerintah tidak diperjual belikan dan keltan yang berhak menerima adalah yang masih aktif dan jelas keberadaannya. (03)(03)
Penulis: MsrPd - Administrator
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.