Painan 2/5/2018- Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan mengingatkan masyarakat harus mewaspadai dan tidak mengkonsumsi pangan yang mengandung bahan berbahaya termasuk obat, kosmetik dan obat tradisional. Empat pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut seperti Formalin, Boraks, Rodhamin B dan Methanyl Yellow.
Kepala Dinas Kesehatan Pessel Satria Wibawa Rabu (2/5) menuturkan seorang konsumen diharapkan cerdas dalam membeli dan bisa mengenali ciri-ciri pangan mengandung bahan berbahaya.
Diterangkan contoh dan ciri-ciri tahu berformalin yaitu tahu akan mengeluarkan bau menyengat khas formalin, tidak mudah hancur, bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang atau kamar.sedangkan kandungan Boraks pada mie basah, baso lontong, dan cilok memiliki ciri tekstur kenyal, tidak lengket serta tidak mudah putus.
Sementara Rodhamin B dan Metahnyl Yellow sebagai Zat pewarna cirinya berwarna merah mencolok (Rodhamin B) atau kuning mencolok (methanyl yellow) dan cendrung berpendar serta titik-titik merah dan tidak merata.Keempat kandungan yang dijelaskan itu sangat berbahaya sekali untuk dikonsumsi.
Menyebutkan penting untuk memperhatikan, membaca, memahami informasi pada label yang tercantum didalam kemasan.Hal yang dimaksud seperti nama olahan pangan, berat atau isi bersih, nama dan alamat yang memproduksi atau memasukan pangan kedalam wilayah indonesia, daftar bahan yang digunakan, nomor pendaftaran pangan, keterangan kadaluarsa dan kode produksi.
Hal terpenting lainya juga harus memperhatikan keterangan kandungan gizi, pangan halal maupun keterangan tentang petunjuk penyimpanan.
"Namun, semuanya tergantung dari keputusan konsumen. Apakah mau memilih pangan mengandung bahan berbahaya atau tidak"ujarnya.(07).