Painan, Maret----
Dana bantuan Rehap dan Rekonstruksi rumah korban gempa 2007 Kabupaten Pesisir Selatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih tersisa Rp Rp52 Miliar. Dana itu masih utuh di kas daerah. Recananya dana tersebut akan diambil kembali untuk rehap dan rekonstruksi rumah korban gempa 2007 yang selama ini belum terdata.
Kita sudah mengusulkan untuk pemakaian dana tersebut ke Pemerintah pusat melalui BNPB. Dana yang terpakai senilai Rp82 milyar dari Rp134 milyar yang diperuntukan untuk kita dalam rehap dan rekonstruksi rumah korban gempa 2007 itu. Sisa itulah yang akan kita manfaatkan kembali untuk rumah korban gempa 2007 yang belum terdata, ungkap Bupati Pesisir Selatan, H Nasrul Abit ketika menyambut kunjungan Deputi Rehab dan Rekonstruksi BNPB, Bambang Sulistianto di Painan kemaren.
Usulan ini didasari masih adanya laporan masyarakat yang rumahnya belum masuk pendataan, sementara dana tersebut masih tersisa. Hingga kini, pemerintah Kabupaten telah melakukan validasi dengan menfasilitasi pemerintahan nagari untuk mendata ulang sampai ke pihak kecamatan. Hal itu juga sudah disepakati oleh unsur Muspika.
Ada sekitar 7.800 korban gempa tahun 2007 dalam Data susulan itu. Untuk nominal pembayaran diberlakukan sama dengan pembayaran bantuan gempa tahun 2007 yang sudah dibayarkan sebelumnya, tambakh Nasrul Abit.
Sementara, nominalnya dihitung berdasarkan nilai kerusakan, sama seperti pembayaran bantuan gempa tahun 2007 yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Dikesempatan yang sama, Deputi Rehab dan rekonstruksi BNPB, Bambang Sulistianto menyebutkan, usulan pemerintah kabupaten Pesisir Selatan itu sudah diterima, hanya saja untuk pencairan dana tersebut perlu dikaji lagi dan menunggu payung hukum yang mengatur tentang penggunaan dana sisa yang parkir di kas daerah tersebut.
Pencairan dana Rehab dan Rekonstruksi tidak dibolehkan sedikit juga dipotong oleh siapapun. Dana bantuan itu langsung masuk ke rekening Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima bantuan, tuturnya.(04)