Pesisir Selatan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) diminta agar melakukan pemilihan wali nagari (Pilwana) terhadap 47 nagari yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) wali nagari.
Desakan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dari Komisi I, sebagaimana disampaikan Sektetaris Komisi, Jamalus, Kamis (22/6).
Dijelaskan Jamalus, hingga saat ini di Pessel sudah terdapat 47 wali nagari yang dipimpin oleh Pj yang berasal dari ASN kecamatan. Dari jumlah itu bahkan ada yang sudah melebihi setahun habis masa jabatan, termasuk juga ada yang meninggal dunia.
"Dari itu saya minta kepada pihak eksekutif melalui dinas terkait dalam hal ini DPMDP2KB Pessel, dapat mengagendakan Pilwana di 2023 ini," katanya
Hal itu dia sampaikan karena wali nagari yang dipimpin oleh Pj yang berasal dari ASN, jelas tidak akan bisa maksimal dalam menjalankan fungsinya sebagai wali nagari.
"Sebab banyak batasan kewenangan yang harus dijaga dan tidak boleh dilanggar. Salah satu contohnya dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat nagari, dan banyak lagi. Ini tentu akan berpengaruh terhadap ketegasannya dalam memimpin, disamping juga hanya melaksanakan tugas secara rutinitas tanpa inovasi dan terobosan-terobosan sebagai wali nagari untuk kemajuan nagari yang mereka pimpin dalam mengangkat potensi dan perekonomian masyarakat," ujarnya.
Ditambahkan lagi bahwa bila Pilwana terhadap wali nagari defenitif yang sudah habis masa jabatan masih dilakukan penundaan hingga 2024, maka jumlah wali nagari yang akan dipimpin oleh Pj wali nagari akan bertambah menjadi 151 nagari, dari 182 nagari yang ada.
"Jumlah ini jelas sudah lebih dari separuh nagari yang ada di Pesisir Selatan. Sementara di tahun 2024 itu kita juga akan dihadapkan dengan Pemilu serentak pada 14 Februari, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 pula. Ini jelas akan menguras konsentrasi sumber daya yang ada, yang pada akhirnya bisa berimbas terhadap pengunduran Pilwana kembali," ungkapnya.
Beranjak dari kondisi itu, sehingga dia mendesak agar pelaksanaan Pilwana pada 47 nagari yang dipimpin oleh Pj wali nagari saat ini agar digelar di tahun 2023 ini.
"Ini saya tegaskan karena ada isu pemerintah daerah akan menunda Pilwana hingga 2025 mendatang. Jelas kita tidak setuju, dan harus dilaksanakan di tahun 2023 ini. Tidak ada alasan bagi pemerintah tidak ada anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilwana tersebut. Sebab menjadi Pj wali nagari itu banyak kelemahan dan kekurangannya sebagaimana saya sampaikan tadi," tegas Jamalus