UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai Lakukan Perekaman KTP Elektronik Terhadap Pemilih Pemula

26 Jun 2024 216 x Dibaca
 UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai Lakukan Perekaman KTP Elektronik Terhadap Pemilih Pemula

Pesisir Selatan -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat terus memaksimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terhadap pemilih pemula menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Upaya itu juga dilakukan di Unit kerja Layanan (UKL) Kecamatan IV Jurai Selasa (25/6) oleh petugas di UKL tersebut.

Penanggung Jawab UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai melalui Nofi menjelaskan bahwa pihaknya bersama petugas lainnya akan terus menggenjot perekaman KTP-el bagi pemilih pemula di kecamatan itu.

"Ini kami lakukan karena perekaman KTP-el bagi pemilih pemula ini juga merupakan upaya untuk pencapaian target kinerja sebagaimana dibebankan kepada masing-masing UKL, termasuk juga UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai ini," jelasnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Beriskhan, terus menghimbau, mengajak serta mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya perekaman KTP elektronik, baik terhadap anak yang baru berusia 17 tahun, akan berusia 17 tahun atau sudah menikah.

"Segeralah melakukan perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau di Kantor UKL yang ada di seluruh kecamatan di daerah ini sesuai domisili. Tujuannya agar nanti tidak kehilangan hak pilih pada Pilkada yang akan digelar tanggal 27 November 2024 nanti," ingatnya.

Dia juga menjelaskan bahwa percepatan perekaman KTP-el, semua UKL Dukcapil di daerah itu juga terus gencar melakukan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"IKD ini juga berfungsi sebagaimana KTP-el sehingga dapat digunakan untuk melakukan pencoblosan," jelasnya.

Berdasarkan hal itu maka Dinas Dukcapil kata Beriskhan tidak henti-hentinya mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL di setiap kecamatan.

"Upaya ini kita lakukan agar kedepan tercipta masyarakat yang sadar administrasi Kependudukan di daerah ini," tutupnya.

 

Penulis: Yoni Syafrizal
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.